PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan biaya penyediaan jasa berkaitan dengan optimalisasi pelayanan serta efektivitas pengendalian atas pemberian layanan didasarkan pada prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi serta cara mengukur tingkat penggunaan jasa secara transparan dan akuntabel, perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Usaha;
- bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
21 Agustus 2019
Sumber
LD.2019/ No.2
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 13 Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.