PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa wilayah Kota Salatiga memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam ataupun faktor manusia terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir, kekeringan, angin topan, dan gunung meletus, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa;
- bahwa dalam rangka menjalankan urusan konkuren sub urusan bencana, perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
24 Februari 2020
Berlaku Tanggal
24 Februari 2020
Sumber
LD.2020/ No.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.