PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Salatiga
Nomor
8
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2021
Sumber
LD.2021/No.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.