Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapat asli daerah serta kemandirian daerah, Pemerintah Kota Semarang telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf 1 dan Pasal 156 Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah khususnya terkait dengan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di wilayah Kota Semarang, maka Peraturan Daerah No.2 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. Undang-Undang No.16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta. Undang-Undang No.2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara, dan Kendal, serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kota Madia Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Perda Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Semarang No.2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang.

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang, yaitu:
– Pasal 1 tentang Ketentuan Umum – Pasal 2 tentang Jenis Retribusi Jasa Umum – Bab XI B tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan – Bab XI C tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2017

Berlaku Tanggal
01 Januari 2017

Sumber
LD No 1/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (25.68 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar