Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan pajak daerah di Kota Semarang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kota Semarang memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan pilihan dalam bidang pariwisata dan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kota Semarang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola Pajak Restoran;
  3. bahwa perkembangan usaha jasa pelayanan restoran Kota Semarang mengalami perkembangan pesat seiring tumbuh dan berkembangnya usaha bidang pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat serta mendukung usaha mikro sehingga Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran perlu ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentarg Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogiakarta. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang psnagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang psnagihan Pajak dengan Surat Paksa. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ten+
  2. ,ang Pengadilan Pajak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-Undang Nomor 1O Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun L976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kecamatan di Wilayah Kabupaten kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga, Cilacap, Wonogiri, Jepara dan Kendal serta Penataan Kecamatan di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 89)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan P”
  4. eraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Kepariwisataan. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Semarang Tahun 2005-2025. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 20L6 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dierah Kota Semarang Tahun 2016-2021

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran yaitu:
– Pasal 1 tentang Ketentuan Umum – Pasal 3 tentang Objek Pajak – Pasal 20 tentang Keringanan dan Pembebasan Pajak

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Semarang

Nomor
5 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2018

Berlaku Tanggal
16 Mei 2018

Sumber
LD No 5/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar