Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 5 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. pala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Sibolga dengan DPRD Kota Sibolga;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sibolga

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
LD.2018/No.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar