PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menciptakan pelaksanaan pembangunan di daerah yang tertib, sehat dan terarah, maka penyelenggaraan pendirian bangunan perlu dikendalikan agar dapat terlaksana secara efektif dan efisien sesuai dengan tata ruang wilayah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Singkawang
Tentang
Perda Tentang Izin Mendirikan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
09 November 2015
Sumber
LD.2015/NO.2, TLD NO.2, LL KOTA. SINGKAWANG: 19 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun 2023-2027
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Dukungan Terhadap Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gunung Poteng Tahun Anggaran 2022
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retrtibusi Perizinan Tertentu