PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Nama-nama Ruas Jalan dalam Kota Sungai Penuh
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan adanya perluasan pembangunan, peningkatan jaringan jalan dan untuk mempelancar jasa distribusi surat menyurat serta hubungan sesama masyarakat, maka dipandang perlu memberi nama-nama ruas jalan dalam Kota Sungai Penuh.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.