Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum dan peningkatan pelayanan pada masyarakat, perlu menambah penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta;
  2. bahwa sesuai ketentuan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah perlu ditetapkan dengan peraturan daerah;
  3. bahwa sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun 2010;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  16. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1977
  17. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1999
  18. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008

Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penganggaran, bentuk, jumlah dan sumber, tata cara pencairan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
8 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
24 September 2010

Berlaku Tanggal
24 September 2010

Sumber
LD.2010/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (55.73 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar