PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di Kota Surakarta telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi;
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas dan layanan telekomunikasi yang semakin meningkat sekaligus menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, estetika, lingkungan menjamin kesesuaian dengan tata ruang yang ada, maka perlu dilakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian pendirian menara telekomunikasi di Kota Surakarta;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
3
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
01 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2012
Berlaku Tanggal
04 Mei 2012
Sumber
LD.2012/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.