PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus citacita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan, eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental maupun sosial;
- bahwa di Kota Surakarta masih terdapat banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran;
- bahwa pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap perlindungan anak;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
4
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
01 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
04 Mei 2012
Berlaku Tanggal
04 Mei 2012
Sumber
LD.2012/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.