Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Publik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan publik yang terintegrasi dan berkesinambungan serta membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik, perlu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
  2. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
  3. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada Penyelenggara, Organisasi penyelenggara, Pelaksana pelayanan publik dan masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan publik, maka perlu pengaturan tentang pelayanan publik;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012

Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas dan ruang lingkup, pembina, dan penanggung jawab pelayanan publik, organisasi penyelenggara, akuntabilitas, evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, hubungan antar penyelenggara dan kerjasama dengan pihak lain, hak, kewajiban dan larangan, rancangan dan standar pelayanan, peran serta masyarakat, hak dan kewajiban masyarakat, sistem informasi pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik, pengelolaan sarana, prasarana dan/atau fasilitas pelayanan publik, pelayanan khusus, biro jasa pelayanan, biaya/tarif pelayanan publik, pengaduan dan penyelesaian pengaduan dalam pelayanan publik, ganti rugi, pengawasan, sanksi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
12 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2013

Berlaku Tanggal
08 Januari 2013

Sumber
LD.2013/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (396.64 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar