Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana secara cepat, tepat, terencana dan terpadu di Kota Surakarta maka perlu membentuk perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penanggulangan bencana;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juncto Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangat Daerah, Perda dapat membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kota Surakarta, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surakarta No 14 tahun 2011 tentang perubahan atas Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kota SUrakarta, belum mengatur Badan Penanggulangan Bencana Daerah sehingga perlu diadakan perubahan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
5

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2013

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2013

Sumber
BD.2013/NO.6

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar