PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air tanah merupakan sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak wajib dipelihara keberadaan secara berkelanjutan meliputi keadaan, sifat dan fungsi air tanah agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk waktu sekarang maupun yang akan datang sehingga perlu upaya pengelolaan air tanah;
- bahwa kelestarian sumber daya air di daerah perlu dikelola dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan ketersediaan, efisiensi, dan keamanan serta dapat memberi manfaat secara ekonomis;
- bahwa guna mengatasi permasalahan hukum dan menjamin kepastian hukum dalam masyarakat di bidang air tanah perlu mengatur dalam bentuk Perda;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perda tentang pengelolaaan air tanah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
2
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Tanah
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
10 Juni 2014
Berlaku Tanggal
01 Juli 2014
Sumber
LD.2014/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.