Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2018

Berlaku Tanggal
23 Mei 2018

Sumber
LD No. 3/ 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar