Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia. Asap rorok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain. Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok. Berdaarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

Nomor
3

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2015

Berlaku Tanggal
13 Februari 2015

Sumber
Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2015 Nomor 168

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar