Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 11 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan pemerintahan daerah. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu dibentuk dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tual

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir

Ditetapkan Tanggal
06 November 2010

Diundangkan Tanggal
06 November 2010

Berlaku Tanggal
06 November 2010

Sumber
LD.2010/NO.3030

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar