Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 15 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan pemerintahan daerah. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Tual

Nomor
15

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
06 November 2010

Diundangkan Tanggal
06 November 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.3034

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar