PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf hUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan ditetapkan sebagai salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Tual
Nomor
8
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Ditetapkan Tanggal
09 September 2011
Diundangkan Tanggal
09 September 2011
Berlaku Tanggal
09 September 2011
Sumber
LD.2011/NO.34, TLD NO.4044, SEKDA KOTA TUAL, 13 Hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.