PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Limbah Tinja pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pasal 65 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Ambon, menegaskan bahwa pada Dinas-Dinas Kota Ambon dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan kaitannya dengan pelaksanaan teknis operasional/pelaksanaan teknis urusan dinas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.