PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Ambon Tahun 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ambon Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);
- bahwa RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah selama satu tahun anggaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Tahun 2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.