Peraturan Walikota Bandung Nomor 296 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Naskah Akademik
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bandung Nomor 296 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka dalam rangka pembentukan peraturan daerah harus memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis serta memenuhi persyaratan proses yang aspiratif, memenuhi teknis perancangan dan materi muatan yang baik, Dan bahwa untuk memenuhi maksud rancangan peraturan daerah yang baik perlu disertai dengan kajian yang komprehensif mengenai latar belakang, maksud dan tujuan, dan arah pengaturan yang dituangkan dalam Naskah Akademik;
- Sehingga dalam penyusunan Naskah Akademik serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah, perlu dibuat petunjuk teknis penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah yang dapat dijadikan pedoman yang berdayaguna dan berhasilguna bagi pemrakarsa/lembaga yang berwenang di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung dalam proses pembentukan rancangan peraturan daerah;
- Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota Bandung tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Naskah Akademik.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bandung Nomor 296 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004,
- Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 10 Tahun 1989,
- Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup,Kegunaan Naskah Akademik, Substansi,Bentuk Format dan Isi Akademik, Tahapan penyusunan Naskah Akademik, Wewenang Penyusunan Naskah Akademik, Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan, Naskah Akademik, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.