Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
21 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perwali Tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
02 November 2009
Diundangkan Tanggal
02 November 2009
Berlaku Tanggal
02 November 2009
Sumber
BD.2009/No.21
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.