Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
8 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perwali Tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
05 Februari 2011
Berlaku Tanggal
05 Februari 2011
Sumber
BD.2011/No.8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.