Peraturan Walikota Jambi Nomor 7 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Jambi Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi, UPTD Serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Jambi Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Perda Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Jambi, maka dipandang perlu mengatur mengenai Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi, UPTD serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
7

Tahun
2009

Tentang
Perwali Tentang Fungsi Dinas, Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Subbagian, Seksi, UPTD Serta Tata Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2009

Berlaku Tanggal
04 Maret 2009

Sumber
BD.2009/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Jambi Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar