PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Korban Bencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69, Pasal 103 dan Pasal 104, Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Korban Bencana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Kupang Nomor 11a Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Korban Bencana
Download Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.