PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Mataram Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Miskin dan Tidak Mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Mataram Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram merupakan pemberi pelayanan kesehatan tingkat lanjutan Untuk meningkatkan cakupan sasaran pelayanan kesehatan, perlu adanya pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Mataram Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.