Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kota Pagar Alam

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (4) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menetapkan pedoman Standar Pelayanan Minimal yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota. Dalam rangka desentralisasi, daerah diberi tugas, wewenang, kewajiban dan tanggung jawab menangani utusan pemerintahan dalam hal tertentu. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kota Pagar Alam

Ditetapkan Tanggal
28 April 2008

Diundangkan Tanggal
29 April 2008

Berlaku Tanggal
29 April 2008

Sumber
BD.2008/No.3.Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar