PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tanda Daftar Industri (Tdi) Walikota Pagar Alam
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan kewenangan yang telah diserahkan pemerintah kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dibidang industri dan perdagangan, menetapkan suatu peraturan tentang retribusi tanda daftar industri.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.