Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tanda Daftar Industri (Tdi) Walikota Pagar Alam

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan kewenangan yang telah diserahkan pemerintah kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dibidang industri dan perdagangan, menetapkan suatu peraturan tentang retribusi tanda daftar industri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam

Nomor
8

Tahun
2008

Tentang
Perwali Tentang Tanda Daftar Industri (Tdi) Walikota Pagar Alam

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2008

Berlaku Tanggal
31 Juli 2008

Sumber
BD.2008/No.8.Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar