Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2010

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas Jabatan Kecamatan dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

ABSTRAK

Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 54 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan pasal 33 ayat (6) menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi disusun oleh Sekretaris Kecamatan dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.

Dasar hukum Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008,
  10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008,
  11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008,
  12. Perwa Nomor 54 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pontianak

Nomor
14 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perwali Tentang Uraian Tugas Jabatan Kecamatan dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2010

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2010

Berlaku Tanggal
04 Februari 2010

Sumber
BD.2010/NO.14, LL KOTA PONTIANAK: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Pontianak Nomor 14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.11 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar