PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 13 ayat (6) Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan perlu diatur mengenai Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kota Surakarta dengan Peraturan Walikota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 4 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.