PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta tahun 2006 sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota pada tingkat Kota Surakarta;
- bahwa pada dasarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kota Surakarta dalam pelaksanaannya sudah cukup membudaya dalam bentuk Musyawarah Kelurahan Membangun, Musyawarah Kecamatan Membangun dan Musyawarah Kota Membangun sebagai wadah dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk bahan penyusunan RAPBD;
- bahwa agar penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan, Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota berjalan lancar dan dapat mencapai sasaran, maka perlu ditetapkan pedoman penyelenggaraan dan petunjuk teknis pelaksanaannya dengan Peraturan Walikota;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Walikota Surakarta Nomor : 3 Tahun 2004
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.