Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Rpjm) Kota Surakarta Tahun 2005-2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
  2. bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) merupakan amanat dari ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Surakarta Tahun 2005 – 2010;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
1A

Tahun
2006

Tentang
Perwali Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Rpjm) Kota Surakarta Tahun 2005-2010

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2006

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2006

Berlaku Tanggal
20 Januari 2006

Sumber
BD.2006/No. 1A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1A Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar