PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5A Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5A Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masyarakat miskin di Kota Surakarta masih menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat;
- bahwa dalam rangka mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat miskin di Kota Surakarta, khususnya di bidang perumahan yang layak, maka perlu dilaksanakannya perbaikan rumah tidak layak huni dengan pemberian bantuan/stimulan dari Pemerintah Kota Surakarta maupun dapat dari pihak ketiga;
- bahwa Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15 Tahun 2007, sudah tidak sesuai dengan perkembangan program, maka perlu dicabut dan menyusun kembali Peraturan Walikota Surakarta tentang Pedoman Pelaksanaan pemberian Bantuan Pembangunan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta Tahun 2007
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 5A Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.