Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3A Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3A Tahun 2009 Tentang Pedoman Pemberian Upah Bagi Tenaga Honorer Daerah (Pp 31/1954) dan Pekerja Harian Lepas/tidak Organik (Bukan Pp 31/1954) di Jajaran Pemerintah Kota Surakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3A Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan upah kepada Tenaga Honorer Daerah (PP 31/1954) dan Pekerja Harian Lepas/Tidak Organik (bukan PP 31/1954) perlu adanya Pedoman pemberian upah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Upah Bagi Tenaga Honorer Daerah (PP 31/1954) dan Pekerja Harian Lepas/Tidak Organik (Bukan PP 31/1954) di Jajaran Pemerintah Kota Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
3A

Tahun
2009

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Pemberian Upah Bagi Tenaga Honorer Daerah (Pp 31/1954) dan Pekerja Harian Lepas/tidak Organik (Bukan Pp 31/1954) di Jajaran Pemerintah Kota Surakarta

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2009

Berlaku Tanggal
24 Maret 2009

Sumber
BD.2009/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3A Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar