PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, UPTD RSD telah berubah menjadi RSUD;
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan di RSD secara optimal maka perlu meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan dasar, sarana dan prasarana yang memadai sebagai penunjang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS)
Mengubah :
- Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.