PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 21 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa program legislasi daerah merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis;
- bahwa agar penyusunan porgram legislasi daerah di lingkungan pemko Surakarta dapat dilaksanakan secara optimal, maka seluruh Satker perangkat daerah/unit kerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab dalam menyiapkan usulan program legislasi daerah dan sekaligus menyiapkan rumusan kebijakan yang dituangkan dalam Rancangan Perda;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perwali tentang tata cara penyusunan program legislasi daerah di lingkungan pemerintah kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 21 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.