Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8a Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8a Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8a Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Kota Surakarta agar dapat dilakukan secara lebih berdayaguna dan berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan RPJKD Kota Surakarta Tahun 2005-2025, perlu adanya dokumen perencanaan tahunan yang berupa RKPD;
  2. bahwa RKPD memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemda untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Perka;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perwali tentang RKPD Kota Surakarta Tahun 2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
8a

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2016

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2015

Berlaku Tanggal
26 Mei 2015

Sumber
BD.2015/No. 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8a Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar