Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1c Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1c Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1c Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa masih trdapat masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Surakarta yang tidak mendapat alokasi bersa bersubsidi dari Program Raskin, sehingga perlu dialokasikan dan disalurkan beras dari Pemko Kota Surakarta;
  2. bahwa demi terselenggaranya Penyaluran Beras yang tertib, tepat guna, te[at sasaran dan tertib administrasi dan bermanfaat perlu diatur dalam Petunjuk Teknis;
  3. bahwa Perwali No 1 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beraas Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015 belum mengatur jelas tentang Penggantian Penerima Raskinda, sehingga perlu dicabut dan diganti;
  4. bahwa berdasarjab oertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
1c

Tahun
2015

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Miskin Daerah Kota Surakarta Tahun 2015

Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2015

Berlaku Tanggal
07 Januari 2015

Sumber
BD.2015/No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1c Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar