PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Tangerang Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan yang Tidak di Pungutretribusi di UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat dan UPTD Kesehatan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 14 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
- bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, disebutkan bahwa dikecualikan dari objek Retribusi pelayanan kesehatan adalah pelayanan pendaftaran, pelayanan kesehatan dasar, dan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah BUMD), dan pihak swasta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Tangerang Nomor 14 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.