Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka akselerasi upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah telah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);
- bahwa dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan di luar kuota sasaran pada Program Jamkesmas, diperlukan bantuan tambahan (suplementasi dan komplementasi) melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah sesuai kemampuan dan asas umum pengelolaan keuangan daerah
Dasar hukum Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
- Undang-Undang No.23 Tahun 2000
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.40 Tahun 2004
- Undang-Undang No.51 Tahun 2008
- Undang-Undang No.11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang No.44 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kota TangSel No.6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota TangSel Nomor 8 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota TangSel No.8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kota TangSel No.11 Tahun 2011
1.ketentuan umum;
2.ruang lingkup dan jenis pelaynan;
3.kepesertaan ;
4.prosedur pelayanan;
5.pembayaran;
6.pelopran dan pengawasan;
7.pembiayaan ;
8.ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.