Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2010 Tentang Penetapan Besaran Pemanfaatan Tanah dan Atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Daerah untuk Kegiatan Usaha
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Nomor
47 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perwali Tentang Penetapan Besaran Pemanfaatan Tanah dan Atau Bangunan Gedung Milik Pemerintah Daerah untuk Kegiatan Usaha
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2010/NO.47
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.