Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta kepada Sekretaris Daerah/kepala Dinas/kepala Badan/inspektur Inspektorat/sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/sekretaris Komisi Pemilihan Umum/kepala Kantor/kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah/kepala Badan Narkotika Nasional Kota/kepala Bagian/direktur Rumah Sakit Umum Daerah/camat dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta
Nomor
37 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perwali Tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta kepada Sekretaris Daerah/kepala Dinas/kepala Badan/inspektur Inspektorat/sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/sekretaris Komisi Pemilihan Umum/kepala Kantor/kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah/kepala Badan Narkotika Nasional Kota/kepala Bagian/direktur Rumah Sakit Umum Daerah/camat dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2015/NO.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.