PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Ambon
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan meluas lintas wilayah dan Negara dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kearnanan serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Ambon, semakin meningkat dan meluas sehingga menimbulkan korban jiwa, serta berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, serta kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/358/2020 telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Ambon dalam rangka penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) di Kota Ambon.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.