PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai hasil pemantauan dan evaluasi, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon sesuai Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon, belum dapat memutus mata rantai penularan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon. Sesuai hasil pemetaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, ditetapkan Kota Ambon berada pada Wilayah Zona Orange penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan tingkat resiko sedang. Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Kota Ambon terus melakukan kebijakan untuk menjamin aktivitas perekonomian masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Di Kota Ambon Perubahan Ketiga
Download Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.