Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Standar Biaya Kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendukung daerah dalam penyediaan dana pembangunan bidang kesehatan guna mencapai target prioritas nasional dibidang kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan menerima Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017, Wali Kota dapat menetapkan Peraturan Wali Kota terkait standar biaya pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Standar Biaya Kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Standar Biaya Kegiatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2017

Berlaku Tanggal
17 Maret 2017

Sumber
BD.2017/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar