Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat Gunung Bahagia, Pusat Kesehatan Masyarakat Perawatan Baru Ulu dan Pusat Kesehatan Masyarakat Perawatan Manggar Baru sebagai Unit Pelaksana Teknis Puskesmas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara bertahap diperlukan penetapan tarif layanan dalam rangka upaya meningkatkan mutu dan aksesibilitas pelayanan kesehatan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan pengaturan tarif layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Balikpapan;
  3. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Balikpapan, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Balikpapan

Nomor
35

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
28 September 2018

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2018

Sumber
BD.2018 NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar