PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batam
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberikan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dalam hal belum diberlakukan ketentuan mengenai remunerasi dalam rangka peningkatan kinerja. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kota Batam Nomor 28/BPKAD-BEND/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 Perihal Permohonan Penjelasan Terhadap Pemberian Remunerasi dan Tunjangan Kinerja CPNS serta surat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau Nomor S-360/PW28/3/2018 tanggal 9 Mei 2018 Perihal Tanggapan Atas Pemberian Remunerasi yang menyatakan bahwa kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batam.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.