PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Batam Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Konvergensi Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kota Batam
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batam Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya bahwa Kota Batam ditetapkan sebagai salah satu Kota lokasi fokus penanganan Stunting di Indonesia sejak tahun 2020 berdasarkan Keputusan Kepala Bappenas Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, sehingga diperlukan intervensi secara terkoordinir, terpadu dan bersama sama (konvergensi stunting terintegrasi), mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitive, termasuk mendorong Peran Kelurahan di Kota Batam bahwa ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi mengatur Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 24 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.