Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 30 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. – Berdasarkan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
  2. – Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Bupati / Walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kotamobagu

Nomor
30

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
09 November 2017

Diundangkan Tanggal
09 November 2017

Berlaku Tanggal
09 November 2017

Sumber
BD.KOTAMOBAGU2017/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar